Tuesday 15 August 2017

Cv Semesta Forex Indonesia


Sama mba evi sy jga mau tanya ttg itu. Bagaimana dengan PT. Mas alamêhara atau kliklm Kalau di persentase seminário mereka menunjukkan adanya legalitas perusahaan tersebut, tp mengapa dsini tercantum sebagai usaha tanpa izin dan tidak trdaftar SIUP, NPWP, TDP dll adalah dokumen standar suatu usaha tetapi bukan dokumen legalitas untuk menjalankan segala jenis usaha. Usaha tertentu seperti investasi atau perdagangan komoditi memerlukan izin khusus dari Bapeppti danatau OJK. OJK Hanya mengawasi lembaga perbankan, lembaga keuangan non bank, dan pasar modal. Ruang lingkupnya sangat jelas. Bisa dilihat ke web OJK juga. Tidak semua jenis usaha harus mendapat ijin OJK. Lihatkenali dahulu jenis usahanya apa. Kalau bukan ketiga diatas berarti bukan wewenang OJK. Kenali juga bagaimana perusahaan2 tersebut menjalankan bisnisnya. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah penipuan atau bukan. Mengenai berita diatas, por favor, veja ada yg sudah diklarifikasi kembali sehingga tidak termasuk dalam daftar. Tetapi sayangnya berita klarifikasi tsb tidak ditampilkan. Mungkin malu mengklarifikasi Jangan mudah terprovokasi sama berita2 yang di internet. Tetapi, kita tetap harus waspada OJK konsentrasi pada bisnis keuangan, selain bank umum, bpr dan leasing masoh banyak pekerjaan OJK tertinggal. Ada koperasi simpan pinjam, pegadaian motor, inilah hrusnya dituntaska. Yang penting ga ikutan bisnis dengan cara yg seperti itu, jd tetap aman, yg pasti pasti aja OJK hanya membantu agar kita tidak tertipu ada satu lagi investasi bodong namanya dourado bmw bandung sampai sekarang saya dan teman2 di pontianak tidak bisa menarik uang dari situs mereka bahkan Situs mereka ada tapi tak bisa dibuka tolong bantuan nya ojk untuk tindak investasi bodong tersebut sebelum makin banyak korban. Sempre ojk berjaya selalu hidup ojk sya juga ketipu ,, saya dari riau..awal ceritanya kemarin tgl 14 saya bergabung di pt. bayumas pulsa yg beralamat di jl. Kh. Hasyim ashari blok A1 kav 1, no 272829 roxi mas jakarta pusat 8211 10259. telp 0213849977.saya daftar pertama depósito 150 rbu, saldo masuk ke nomor sya dan bisa saya pergunakan. deposit ke 2 saya trf 800 rb saldo masuk malah 8 juta tetapi tdk Bisa saya pergunakan, saya knfirmasi katanya itu kesalahan dr pusat, untuk mngaktifkan kembali saldo saya diga hrus trf 2 jt, setelah sya trf 2 jta saldo saya malah 0. sya hubungi kembali katanya saya harus depósito lagi 12 jt ,, saya jadi ragu. Jadi saya mohon bantuannya apakah ini perusahaan abal abal alias penipuan atau bagaimana, krna paman sya Damdin TNI AD jakarta timur mau mmproses ini. Mohon infonya tentang PT. BAYUMAS PULSA tersebut Perusahaan tersebut, jika benar ada, telag melakukan penipuan terhadap Anda. Silahkan segera dilapor ke pihak berwajib. Pasutri Penyuap Irman Gusman Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara Metrotvnews, Jacarta. Pemilik CV Semesta Berjaya (SB) Xaveriandy Sutanto divonis tiga tahun penjara. Sedangkan istrinya Memi dihukum dua tahun enam bulan. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan duit pada eks Ketua DPD RI Irman Gusman. QuotMengadili menyatakan Terdakwa I (Sutanto) e Terdakwa II (Memi) terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama sebagaimana dakwaaan kesatu, quot kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jacarta Pusat, Rabu (412017). Keduanya juga divonis membayar denda masing-masing Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Sutanto dan Memi terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menerangkan, Hal Yang memberatkan Sutanto dan Memi karena dianggap tidak mendukung programa pemerintah dalam memberantas korupsi. Mereka diringankan karena belum pernah dihukum, sopan, masih punya tanggungan keluarga, anak yang masih kecil yang saat ini tinggal sendiri dan tidak ada yang mengurus. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meninginkan Sutanto divonis empat tahun penjara denda Rp100 juta subsider tiga bulan sedangkan istrinya Memi tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Pada sidang tuntutan Selasa, 13 de dezembro de 2016, Jaksa Arif Suhermanto menuturkan, Memi dan suaminya mendatangi Irman Gusman, membro da Untitk meminta bantuan terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat. Dalam pertemuan, Memi menyampaikan kalau sudah melalukan ordem de compra (PO) gula impor tetapi tak ada jawaban. Irman, lanjut Jaksa Arif, bersedia membantu asal menerima taxa Rp300 por quilograma gula yang berhasil diimpor CV SB. CV SB diketahui meminta importante gula sebanyak tiga ton. Atas permintaan itu, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Irman bercerita harga gula sedang mahal. Dia merekomendasikam CV SB supaya mendapat kuota gula impor. Belakangan Djarot tahu kalau CV SB sudah memasukan PO. Dia lantas meminta pada Bulog Divre Sumbar supaya CV SB segera mendapat kuota gula impor. Usai menunggu, CV SB mendapat kuota gula sebanyak satu ton. Namun, pengiriman harus diambil dari gudang di Kelapa Gading, Jacarta. Memi ingin, gula langsung datang ke pelabuhan di Padang namun tidak bisa. Meski begitu, Irman tetap meminta duit yang dijanjikan. QuotTerdakwa memberikan Rp100 taxa de juta adalah atas bantuan Irman Gusman yang memengaruhi Djarot sehingga CV SB dapat alokasi dari Perum Bulog, quat kata Jaksa Arif. Xaveriandy dinilai jaksa juga turut membantu dengan mengetahui pemberian uang pada Irman. Dia menemani Memi saat bertemu dengan Irman. Dia juga pernah berkeluh kesah tentang persoalan hukum yang temh dihadapi di Padang, dan Irman siap membantu. QuotAda kerja sama sedemikian rupa untuk terjadinya suap kepada Irman Gusman. Kapasitas keduanya sama-sama memberikan uang pada Irman, quot kata Jaksa Arif. - Pasutri Penyuap Irman Gusman Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara - Irman Gusman Sempat Ingin Hubungi Ketua KPK saat OTT - Penyuap Irman Gusman Berharap Dapat Status Justiça Colaborador 04-01-2017 17:50 04-01-2017 17:50

No comments:

Post a Comment